KEGIATAN DAN PROFESIONALISASI JABATAN GURU

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Figur sebagai seorang guru adalah ujung tombak kesuksesan pendidikan, karena maju mundurnya pendidikan terletak di tangan seorang guru. Dalam kondisi bagaimanapun guru tetap memegang posisi yang sangat vital dan penting, demikian halnya dalam pengembangan IPTEK dan perkembangan global. Eksistensi guru tetap penting, karena peran guru tidak seluruhnya dapat digantikan dengan teknologi. Bagaimanapun canggihnya sebuah teknologi, tetap saja bodoh dibandingkan guru, karena IPTEK seperti komputer tidak akan dapat diteladani, bahkan bisa menyesatkan jika penggunaannya tanpa ada kontrol. Fungsi kontrol ini terletak ditangan guru dan membuat posisi guru tetap penting.
Profesionalisme guru, merupakan persoalan kompleks yang akhir-akhir ini tidak pernah henti-hentinya didiskusikan, terutama dalam kaitannya dengan sertifikasi guru. Dikalangan – kalangan profesi yang ada, terdapat kesepakatan tentang pengertian profesi, yaitu profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menurut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Namun, ketika dilacak secara mendalam apa dibalik batasan itu, banyak perbedaan ditemukan. Seluk – beluk profesi tidaklah sederhana, bahkan mulai kosep dasar tentang profesi terdapat perbedaan mendasar. Misalnya profesi tertentu mensyaratkan anggotanya layak disebut profesional manakala pendidikannya sarjana ke atas, dalam profesi lain hal ini tidak penting.




B. Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan makalah pada kesempatan ini bertujuan untuk memenuhi tugas kelompok sebagai salah satu komponen penilaian pada mata kuliah Profesi Kepedidikan. Selain itu, makalah yang kami susun agar dapat memberikan pengetahuan kepada mahasiswa khususnya dan para guru pada umumnya tentang Kegiatan dan Jabatan Guru serta Eksistensi dan Proteksi Jabatan Guru. Makalah ini tidak saja bermanfaat bagi guru tetapi juga bagi tenaga kependidikan lain, dan masyarakat pada umumnya, demi terciptanya pendidikan yang berkualitas dalam mewujudkan masyarakat madani dengan sumber daya manusia yang bermutu. Semua itu hanya dapat diwujudkan oleh seorang guru yang profesional, yang mampu menciptakan pembelajaran kreatif dan menyenangkan.

C. Sistematika Makalah
Makalah berikut mengupas hal – hal yang terkait dengan Kegiatan dan Jabatan Guru yang meliputi Eksistensi dan Proteksi Jabatan Guru, Syarat – Syarat Profesi Jabatan Guru, Makna Jabatan Guru sebagai Jabatan Fungsional, Kriteria Khusus Jabatan untuk Guru. Profesi dan Profesionalisasi Jabatan Guru yang meliputi Pengertian Profesi dan Profesionalisasi, Tantangan Profesionalisasi Jabatan Guru, Upaya Peningkatan Profesi Guru di Indonesia. Dan terakhir pada bab ini dijelaskan tentang Pembinaan Profesi Guru melalui Kegiatan On-Service Lesson Study. Hal ini sangat penting mengingat bahwa keberhasilan seorang guru menguasai profesinya tergantung dari tinggi rendahnya penguasaan pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan yang dimiliki akibat dari tinggi rendahnya aktifitas dalam mengajarnya.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Kegiatan dan Jabatan Guru

1. Eksistensi dan Proteksi Jabatan Guru
Menurut pandangan tradisional, guru adalah seorang yang berdiri di depan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Menurut departemen pendidikan dan kebudayaan, guru adalah seorang yang mempunyai gagasan yang harus diwujudkan untuk kepentingan anak didik, sehingga menunjang hubungan sebaik – baiknya dengan anak didik, sehingga menjunjung tinggi, mengembangkan dan menerapkan keutamaan yang menyangkut agama, kebudayaan, keilmuan. Menurut kamus besar bahasa indonesia, guru adalah orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar.
Bardasarkan sejumlah sumber dapat disimpulkan bahwa seorang guru bukan hanya sekedar pemberi ilmu pengetahuan kepada murid – muridnyadi depan kelas. Akan tetapi, dia seorang tenaga profesional yang dapat menjadikan murid – muridnya mampu merencanakan, menganalisis dan menyimpulkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, seorang guru hendaklah bercita – cita tinggi, berpendidikan luas, berkepribadian kuat dan tegar serta barperikemanusiaan yang mendalam. Disamping mengajarkan ilmu pengetahuan, guru juga harus mampu membentuk pribadi peserta didik.
Pada pasal 27 dan 28 Undang – undang Sistem Pendidikan Nasional mengakui eksistensi guru sebagai profesi serta sekaligus melakukan proteksi dan pengakuan yang lebih pasti terhadap jabatan guru.
2. Syarat – syarat profesi jabatan guru

a. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
b. Seorang pekerja prifesional, secara aktif memerlukan waktu yang panjang untuk mempelajari konsep – konsep serta prisip – prinsip pengetahuan khusus yang mendukung keahliannya.
c. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
d. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan, tingkah laku, sikap dan cara kerja.
e. Membutuhkan suatu kagiatan intelektual yang tinggi.
f. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan, disiplin diri dalam profesi, serta kesejahteraan anggotanya.
g. Memberikan kesempatan untuk kemajuan, spesialisasi, dan kemandirian.
h. Memandang profesi suatu karier hidup (alive career) dan menjadi seorang anggota yang permanen.

3. Makna Jabatan Guru Sebagai Jabatan fungsional

Pengakuan jabatan guru merupakan pengakuan resmi pemerintah. Di negara kita status itu bukan lagi rekomendasi melainkan telah ditegaskan secara yuridis melalui undang – Undang . Segi lainnya adalah perlindungan hukum bagi guru dalam menjalankan tugasnya. Hal ini dijamin dalam pasal 30 UU SPN mengenai hak – hak mengenai tenaga pendidikan. Dalam ayat 3 dikemukakan bahwa tenaga pendidik berhak memperoleh perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.
Menutut Undang – Undang Nomor 8/1974 tentang pokok kepegawaian, ada dua jenis pegawai negeri sipil, yakni jabatan struktural dan jabatan fungsional,. Jabatan struktural dan jabatan fungsional manajer yang disusun pada struktur organisasi serta dibawahi oleh satu jabatan atasan dan membawahi beberapa struktur bawahan.
Sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan profesi yang disusun untuk menerapkan fungsi tertentu suatu organisasi, yang didasarkan pada tingkat keahlian dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi dan profesinya.
Guru adalah jabatan fungsional bagi pegawai negeri sipil yang diberi tugas, wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan disekolah.secara rinci jabatan fungsional adalah sebagai berikut :
Pangkat Gol–Ruang Jabatan
Penatur Muda II/a Guru Pratama
Pengatur Muda Tk.1 II/b Guru Pratama Tk.1
Pengatur II/c Guru Muda
Pengatur Tk.1 II/d Guru Muda Tk.1
Penata Muda III/a Guru Madya
Penata Muda Tk.1 III/b Guru Madya Tk.1
Penata III/c Guru Dewasa
Penata Tk.1 III/d Guru Dewasa Tk.1
Pembina IV/a Guru Pembina
Pembina Tk.1 IV/b Guru Pembina Tk. 1
Pembina Utama Muda IV/c Guru Utama Muda
Pembina Utama Madia IV/d Guru Utama Madya
Pembina Utama IV/e Guru Utama


Jabatan guru guru terdiri empat bentuk keinginan atau aktifitas, yakni :
a. Pedidikan
b. Proses belajar mengajar atau bimbingan penyuluhan.
c. Pengembangan profesi, dan
d. Penunjang proses belajar mengajar atau bimbingan dan penyuluhan.
Keempat bentuk aktifitas itu terdiri atas beberapa aktifitas sebagai berikut:
Aktifitas pendidikan yang mesti dilakukan oleh guru meliputi dan memperolah ijazah formal, melingikuti dan memperoleh surat tamat pendidikan dan latihan (STTPL) kedinasan. Aktifas PBM atau BP meliputi aktifitas melaksanakan PBM atau praktek atau melaksanan proses Bp, melaksanakan tugas didaerah tepencil, melaksanakan tugas tertentu di sekolah.
Tiga unsur utama yang terjadi tolak unsur tiap jabatan fungsional adalah :
a. Pelaksanan tugas sehari – hari,
b. Mengembangkan ilmu dan keterampilan dan,
c. Pengabdian pada masyarakat.
Unsur – unsur yang dimulai dalam perolehan angka kredit terdiri dari dari unsur utama (meliputi aktifitas pendidikan, PBM atau BP dan mengembangkan profesi) minimal 70% dan unsur penunjang (aktifitas penunjang PBM atau BP) maksimum 30%. Angka kredit adalah angka yang diberikan oleh ketentuan aturan (aturan tridarma pada perguruan tinggi )
Uraian di atas memberikan makna bahwa semua guru mesti mengumpulkan nilai minimal angka kredit untuk kenaikan pangkat berikutnya. Cepat tidaknya kenaikan pangkat seorang guru sangat tergantung kepada kegiatan dan aktifitas individunya.
4. Kriteria khusus jabatan untuk guru
a. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
Jelas sekali bahwa jabatan guru memenuhi kriteria ini, karena mengajar melibatkan upaya – upaya yang bersipat sangat didominasi kegiatan intelektual. oleh sebab itu mengajar seringkali di sebut sebagai ibu dari segala profesi.
b. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu yang khusus
Semua jabatan mempunyai monopoli pengetahuan yang memisahkan anggota mereka dari orang awam , dan memungkinkan mereka mengadakan pengawasan tentang jabatanya. Anggota – anggota suatu profesi menguasai bidang ilmu yang membangun keahlian mereka dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan, amatiran yang tidak terdidik, dan kelompok tertentu yang ingin mencari keuntungan. Namun belum ada kesepakatan tenteng bidang ilmu khusus yang melatari pendidikan atau keguruan.
c. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama (dibandingkan dengan pekerjaan yang memerlukan latihan umum belaka)
Yang membedakan jabatan profesional dengan non profesional antara lain adalah dalam penyelesaian pendidikan melalui kurikulum yaitu ada yang di atur universitas / institut atau melalui pengalaman praktek dan pemagangan atau campuran pemagangan dan kuliah.
d. Jabatan yang memerlukan “latihan dalam jabatan” yang berkesinambungan
Jabatan guru cenderung menunjukan bukti yang kuat sebagai jabatan profesional , sebab hampir tiap tahun guru melakukan berbagai kegiatan latihan profesional ,baik yang mendapatkan penghargaan kredit maupun tanpa kredit.
e. Jabatan yang menjanjikan karier hidup dan keanggotaan yang permanen
Banyak guru baru yang hanya bertahan selama satu atau dua tahun saja pada profesi mengajar , setelah itu mereka pindah kerja kebidang lain, yang lebih banyak menjanjikan bayaran yang lebih tinggi.
f. Jabatan yang menentukan baku (standar) sendiri.
Baku jabatan guru masih sangat banyak diatur oleh pihak pemerintah , atau pihak lain yang menggunakan tenaga guru tersebut seperti yayasan pendidikan swasta.

g. Jabatan yang mementingkan layanan di atas keuntungan pribadi.
Jabatan mengajar adalah jabatan yang mempunyai nilai sosial yang tinggi , tidak perlu di ragukan lagi. Guru yang baik akan sangat berperan dalam mempengaruhi kehidupan yang lebih baik dari warga negara masa depan.
h. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
Semua profesi yang dikenal mempunyai organisasi profesional yang kuat untuk dapat mewadahi tujuan bersama dan melindungi anggotanya.


B. Profesi dan Profesionalisasi Jabatan Guru

1. Pengertian Profesi dan profesionalisasi
Dalam Kamus Bahasa Indonesia, istilah profesionalisasi ditemukan sebagai berikut :
Profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejujuran dan sebagainya) tertentu.
Profesional adalah:
a. Bersangkutan dengan profesi.
b. Memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya dan.
c. Mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya.
Ada delapan kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu pekerjaan agar dapat disebut sebagai profesi yaitu :
a. Panggilan hidup yang sepenuh waktu.
Profesi adalah pekerjaan yang menjadi panggilan hidup seseorang yang dilakukan sepenuhnya serta berlangsung untuk jangka waktu yang lama, bahkan seumur hidup.
b. Pengetahuan dan kecakapan / keahlian.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan atas dasar pengetehuan dan kecakapan / keahlian yang khusus dipelajari.
c. Kebakuan yang universal.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan menurut teori, prinsip, prosedur, dan anggapan dasar yang sudah baku secara umum (universal) sehingga dapat pedoman dalam pemberian pelayanan terhadap mereka yang membutuhkan.
d. Pengabdian
Profesi adalah pekerjaan terutama sebagai pengabdian kepada masyrakat bukan untuk mencari keuntungan secara material bagi diri sendiri.
e. Kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif
Profesi adalah pekerjaan yang mengandung unsur – unsur kecakapan diagnostik dan kompetensi aplikatif terhadap orang atau lembaga yang dilayani.
f. Otonomi
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan secara otonomi atas dasar prinsip – prinsip yang ketepatannya hanya dapat diuji atau dinilai oleh rekan – rekan seprofesi.
g. Kode etik
Profesi adalah pekerjaan yang mempunyai kode etik yaitu norma – norma tertentu sebagai pedoman yang diakui serta dihargai oleh masyarakat.
h. Klien
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan untuk melayani mereka yang membutuhkan pelayanan (klien) yang pasti dan jelas subyeknya.
Berikut ini ada beberapa kriteria sebagai ciri suatu profesi:
a. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas.
b. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memadai dan yang bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
c. Ada organisasi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
d. Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
e. Ada sistem imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku.
f. Ada pengakuan masyarakat (profesional, penguasa dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi.

2. Tantangan Profesionalisasi Jabatan Guru

Ada enam tahap dalam profesionalisasi, enam tahap itu adalah sebagai berikut:
a. Bidang layanan ahli “unik”yang diselenggarakan itu harus ditetapkan. Dengan adanya Surat Keputusan Men-PAN No. 26/1989 berarti untuk bidang ini dapat dikatakan telah tercapai dan terpenuhi.
b. Kelompok profesi dan penyelenggara pendidikan pra jabatan yang mempersiapkan tenaga guru yang profesional;
c. Adanya mekanisme untuk memberikan pengakuan resmi kepada program pendidikan pra jabatan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan sebelumnya.
d. Adanya mekanisme untuk memberikan pengakuan resmi kepada lulusan program pendidikan pra jabatan yang memiliki kemampuan minimal yang dipersyaratkan (sertifikasi).
e. Secara perorangan dan secara kelompok, kaum pekerja professional bertanggung jawab penuh atas segala aspek pelaksanaan tugasnya.

f. Kelompok profesional memiliki kode etik yang merupakan dasar untuk melindungi para anggota yang menjunjung tinggi nilai – nilai profesional, di samping merupakan sarana untuk mengambil tindakan penertiban terhadap anggota yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan suara dan semangat kode etik.
Dari enam tahap itu apabila disimpulkan, maka ada dua aspek yang harus hadir secara baku – tunjang sehingga sesuai bidang layanan, termasuk keguruan – kependidikan, memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai profesi, yaitu:
a. Keterandalan layanan
b. Layanan yang khas itu, diakui dan dihargai oleh masyarakat dan pemerintah
Selanjutnya suatu layanan dapat diandalkan apabila:
a. Pemberi layanan menguasai betul apa yang dikerjakan,
b. Penerima layanan dapat mempercayai bahwa kemaslahatannya didahulukan dalam proses pemberi layanan itu.

3. Upaya Peningkatan Profesi Guru di Indonesia
Tugas guru adalah merangsang potensi peserta didik dan mengajarnya supaya belajar. Guru tidak membuat peserta didik menjadi pintar. Guru hanya memberikan peluang agar potensi itu ditemukan dan dikembangkan. Kejelian itulah yang merupakan ciri kepribadian profesional.
Upaya peningkatan profesi guru di Indonesia sekurang – kurangnya menghadapi dan memperhitungkan empat faktor, yaitu:
a. Ketersediaan guru dan mutu calon guru
b. Pendidikan pra jabatan
c. Mekanisme pembinaan dalam jabatan
d. Peranan organisasi profesi
C. Pembinaan Profesi Guru melalui Kegiatan On-Service Lesson Study

Dalam kegiatan on-service lesson study ini dapat meningkatkan profesionalisme guru. Lesson Study yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar . Tahap-tahap Lesson Sudy meliputi perencanaan (Plan), implementasi dan observasi (Do), serta refleksi (See). Dalam hal ini berlaku prinsip kolegalitas dalam bentuk penelitian bersama terhadap kualitas pengajaran yang dilakukan guru, sehingga Lesson Study dapat digunakan guru sebagai ajang penelitian yang dilakukan guru-guru dalam proses pembelajaran mereka sehari-hari untuk mencapai tujuan pembelajaran dan meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
Kesan bahwa proses pembelajaran itu adalah membosankan, dapat berangsur-angsur hilang jika dalam setiap proses pembelajaran sebagian besar siswa merasa senang belajar. Hal itu dapat tercapai oleh seorang tenaga pengajar yang kompeten di bidangnya, yaitu guru yang menguasai konsep-konsep yang diajarkan dan memiliki metode yang tepat untuk menyampaikannya pada siswa sesuai dengan kebutuhan siswa dan materi yang akan disampaikan, sehingga siswa menjadi senang belajar.
Guru yang kompeten terbentuk melalui pengalaman dan peningkatan ilmu pengetahuan secara berkelanjutan, materi ajar maupun metodologinya. Melalui kegiatan on-service Lesson Study hal itu diharapkan dapat tercapai, karena:
1. Lesson study memungkinkan guru bertambah pengetahuan dan pengalaman hasil sharing pendapat dengan sesama guru.
2. Lesson study mengungkapkan kebutuhan siswa dalam belajar, sehingga guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya pada pembelajaran selanjutnya sehingga pembelajaran makin sesuai dengan kebutuhan siswa.
3. Lesson study mengandung nilai evaluatif dari pembelajaran yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan, baik dari guru satu bidang studi, guru lain, pengawas, kepala sekolah, dan stake holders (pemangku kepentingan) lainnya, sehingga dapat memperkaya pengalaman guru.

4. Lesson study mempermudah fungsi supervisi kepala sekolah, sebab kepala sekolah dapat langsung menilai kinerja guru dan langsung merevisinya.
5. Prinsip utama Lesson Study adalah terus berlangsungnya perubahan pembelajaran pada tingkat yang lebih baik. Jika guru sudah merasa baik dalam melaksanakan pembelajaran, maka pada saat itulah Lesson Study ”mati”

BAB III PENUTUP
A. Tanggapan
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pendidikan tinggi (kepada pengembangnya) dalam liberal arts dan science, dan biasanya meliputi pekerjaan mental dan bukan pekerjaan manual, seperti mengajar, keinsinyuran, mengarang, dan sebagainya; terutama kedokteran, hukum dan teknologi. Good’s Dictionary of Education lebih menegaskan lagi bahwa profesi itu merupakan suatu pekarjaan yang meminta pekerjaan spesialisasi yang relatif lama di perguruan tinggi (kepada pengembangnya) dan diatur oleh suatu kode etika khusus. Lima konsep tentang profesi yaitu: Profesi, Profesional, Profesionalisme, Profesionalitas, Profesionalisasi.
Setiap guru wajib melakukan berbagai kegiatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung-jawabnya. Lingkup kegiatan guru tersebut meliputi : (1) mengikuti pendidikan, (2) menangani proses pembelajaran, (3) melakukan kegiatan pengembangan profesi dan (4) melakukan kegiatan penunjang. Berkaitan dengan program Bimbingan Penulisan Karya Ilmiah, maka penulisan karya ilmiah adalah salah satu dari kegiatan pengembangan profesi guru. Kegiatan pengembangan profesi adalah kegiatan guru dalam rangka penerapan dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan keterampilan untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran dalam rangka menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi pendidikan pada umumnya maupun lingkup sekolah pada khususnya.

Meskipun demikian seorang guru yang menduduki posisi penting dalam perkembangan dunia pendidikan harus memiliki kriteria tentang guru, sebab tidak semua guru itu penting kalau ia tidak dapat menggunakan dan memberikan teladan bagi peserta didik dan masyarakat di sekitarnya. Bahkan tidak jarang ada guru yang bisa menyesatkan perkembangan anak bangsa. Misalnya guru yang memaksakan kehendak sendiri terhadap peserta didik, mempersulit perkembangan peserta didik, pilih kasih, tidak adil.

Dari analisis pembahasan tentang profesi dan jabatan guru di atas, peningkatan jabatan dan profesionalisasi seorang guru sangat penting guna memajukan kualitas pendidikan di negara kita.

B. Kesimpulan
Dari berbagai pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa profesi itu pada hakikatnya merupakan suatu pekerjaan tertentu yang menuntut persyaratan khusus dan istimewa sehingga meyakinkan dan memperoleh kepercayaan pihak yang memerlukannya. Di dalam suatu profesi juga terdapat jabatan. Jabatan guru terdiri empat bentuk aktifitas, yakni pedidikan, proses belajar mengajar atau bimbingan penyuluhan, pengembangan profesi, dan penunjang proses belajar mengajar atau bimbingan dan penyuluhan.

Guru adalah jabatan profesi, untuk itu seorang guru harus mampu melaksanakan tugasnya secara profesional. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.

Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).


DAFTAR PUSTAKA

Sucipto dan raffi kosasih.1999. Profesi keguruan. Jakarta : Rhineka cipta
Udin syafruddin, saud.2009.Pengembangan Profesi Guru. Bandung : alfabeta

BESARAN DAN SATUAN

A. Pengertian Besaran

Besaran adalah sesuatu yang dapat diukur dan dinyatakan dengan angka. Pengukuran adalah membandingkan suatu besaran dengan satuan yang dijadikan sebagai patokan. Dalam fisika pengukuran merupakan sesuatu yang sangat vital. Suatu pengamatan terhadap besaran fisis harus melalui pengukuran. Pengukuran-pengukuran yang sangat teliti diperlukan dalam fisika, agar gejala-gejala peristiwa yang akan terjadi dapat diprediksi dengan kuat.

Pengukuran dapat dilakukan dengan dua cara:

1. Secara Langsung

Yaitu ketika hasil pembacaan skala pada alat ukur, langsung menyatakan nilai besaran yang diukur, tanpa menggunakan rumus untuk menghitung nilai yang diinginkan.

2. Secara tidak langsung

Yaitu dalam pengukuran memerlukan penghitungan tambahan untuk mendapatkan nilai besaran yang diukur.

Untuk mendaptkan hasil pengukuran yang akurat, faktor yang harus diperhatikan antara lain :

- alat ukur yang dipakai

- aturan angka penting

- posisi mata pengukuran (paralax)

Kesalahan (error) adalah penyimpangan nilai yang diukur dari nilai benar x0. Kesalahan dapat digolongkan menjadi tiga golongan :

1. Keteledoran

Umumnya disebabkan oleh keterbatasan pada pengamat, diantaranya kurang terampil menggunakan instrumen, terutama untuk instrumen canggih yang melibatkan banyak komponen yang harus diatur atau kekeliruan dalam melakukan pembacaan skala yang kecil.

2. Kesalahan sistmatik

Adalah kesalahan yang dapat dituangkan dalam bentuk bilangan (kuantitatif), contoh : kesalahan pengukuran panjang dengan mistas 1 mm, jangka sorong, 0,1 mm dan mikrometer skrup 0,01 mm

3. Kesalahan acak

Merupakan kesalahan yang dapat dituangkan dalam bentuk bialangan (kualitatif),

Contoh :

- kesalahan pengamat dalam membaca hasil pengukuran panjang

- pengabaian pengaruh gesekan udara pada percobaan ayunan sederhana

- pengabaian massa tali dan gesekan antar tali dengan katrol pada percobaan hukum II Newton.

Ketidakpastian pada Pengukuran

Ketika mengukur suatu besaran fisis dengan menggunakan instrumen, tidaklah mungkin akan mendapatkan nilai benar X0, melainkan selalu terdapat ketidakpastian. Ketidakpastian ini disebabkan oleh beberapa hal misalnya batas ketelitian dari masing-masing alat dan kemampuan dalam membawa hasil yang ditunjukkan alat ukur.

Beberapa istilah dalam pengukuran:

· Ketelitian (accuracy)

adalah suatu ukuran yang menyatakan tingkat pendekatan dari nilai yang diukur terhadap nilai benar X0

· Kepekaan

adalah ukuran minimal yang masih dapat dideteksi (dikenal) oleh instrumen, misal galvanometer memiliki kepekaan yang lebih besar daripada Amperemeter / Voltmeter

· Ketepatan (precision)

adalah suatu ukuran kemampuan untuk mendapatkan hasil pengukuran yang sama.

· Presisi

berkaitan dengan perlakuan dalam proses pengukuran, penyimpangan hasil ukuran dan jumlah angka desimal yang dicantumkan dalam hasil pengukuran.

· Akurasi

yaitu seberapa dekat hasil suatu pengukuran dengan nilai yang sesungguhnya.

Ketelitian alat ukur panjang

1. Mistar : 1 mm

Mistar berskala terkecil memiliki memiliki ketelitian sampai 0,5 mm atau 0,05 cm. Ketelitian alat untuk satu kali adalah setengah skala terkecil.



Panjang benda melebihi 8,7 cm

Panjang kelebihan ditaksir 0,05 cm

Hasil pengukuran panjang 8,75 cm

Batas ketelitian ½ x 1 mm = 0,5 mm

2. Jangka Sorong : 0,1 mm

Jangka sorong memiliki ketelitian sampai 0,1 mm atau 0,1 cm. Jangka sorong terdiri dari rahang tetap yang berskala cm dan mm, dan rahang sorong (geser) yang dilengkapi dengan skala nonius yang panjangnya 9 mm dan dibagi dalam 10 m skala. Panjang 1 skala nonius adalah 0,9 mm.

Benda skala antara rahang utamadengan rahang sorong adalah 0,1mm sehingga ketidakpastian dari jangka sorong adalah ½ x 0,1 mm = 0,005 mm



Contoh:



Sebuah benda diukur dengan jangka sorong dengan kedudukan skala seperti pada gambar, maka panjang benda:

Skala Utama = 26 mm

Skala nonius 0,5 mm

Batas ketelitiannya ½ skala terkecil = ½ x 0,1 mm = 0,05 mm

3. Mikrometer sekrup 0,01 mm



Mikrometer skrup memiliki ketelitian sampai 0,01 mm atau 0,001 cm. Mikrometer skrup juga memiliki dua skala , yaitu skala utama yang berskala mm (0,5 mm) dan skala nonius yang terdapat pada selubung luar. Skala nonius memiliki 50 bagian skala yang sama. Bila diselubung luar berputar berputar satu kali, maka poros berulir (rahang geser) akan maju atau mundur 0,5 mm. Bila selubung luar berputar satu bagian skala, maka poros berulir akan maju atau mundur sejauh 0,02 x 0,5 mm = 0,01 mm, sehingga kepastian untuk mikrometer sekrup adalah ½ x 0,01 mm = 0,005 mm untuk pengukuran tungga. Pelaporan hasil pengukuran adalah (X ± DX).

Cara meningkatkan ketelitian antara lain:

1. Waktu membaca alat ukur posisi mata harus benar

2. Alat yang dipakai mempunyai ketelitian tinggi

3. Melakukan pengukuran berkali-kali

Pengukuran dengan jangka sorong






Cara menentukan / mebaca jangka sorong:

Angka pada skala utama yang berdekatan dengan angka 0 pada nonius adalah 2,1 cm dan 2,2 cm.
Garis nonius yang tepat berhimpit dengan garis skala utama adalah garis ke-5, jadi x = 2,1 cm + 5 x 0,01 cm = 2,15 cm (dua desimal)

Ketidakpastian
mikrometer sekrup ½ x 0,01 mm = 0,005 mm

Jadi hasil pengukurannya

APLIKASI FISIKA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI

Banyak orang yang beranggapan bahwa Fisika hanya sekedar ilmu biasa yang hanya mempelajari ilmu alam tanpa ada penerapannya. Terutama masih banyak orang yang beranggapan bahwa Fisika hanya mempelajari rumus. Dan tak sedikit yang tidak menyadari bahwa banyak peristiwa bahkan hal-hal yang sangat dekat dengan kita melibatkan ilmu Fisika. Bahkan Fisika merupakan ilmu dasar yang sangat dibutuhkan oleh cabang ilmu-ilmu lain. Mengapa Fisika sangat penting dalam kehidupan kita? Tentu karena banyak peristiwa dalam kehidupan kita yang melibatkan ilmu Fisika baik kita sadari maupun tan.pa kita sadari. Semakin kita memahami Fisika kita akan mengetahui bahwa Fisika mempunyai cakupan yang luas. Berikut adalah contoh aplikasi ilmu Fisika dalam kehidupan sehari-hari.
Aplikasi Gerak Lurus Beraturan
Gerak Lurus Beraturan (GLB) merupakan gerak yang memiliki kecepatan yang konstan. Walaupun GLB sulitditemukan dalam kehidupan sehari-hari, karena biasanya kecepatan gerak benda selalu berubah-ubah. Misalnya ketika dirimu mengendarai sepeda motor atau mobil, laju mobil pasti selalu berubah-ubah. Ketika ada kendaraan di depan, pasti kecepatan kendaraan akan segera dikurangi. Hal ini agar kita tidak tabrakan dengan pengendara lain, terutama jika kondisi jalan yang ramai. Lain lagi jika kondisi jalan yang tikungan dan rusak.
Contoh kedua: kendaraan yang melewati jalan tol. Walaupun terdapat tikungan pada jalan tol, kendaraan beroda bisa melakukan GLB pada jalan tol hal ini jika lintasan tol lurus. Kendaraan yang bergerak pada jalan tol juga kadang mempunyai kecepatan yang tetap.
Contoh kedua, gerakan kereta api atau kereta listrik di atas rel. Lintasan rel kereta kadang lurus, walaupun jaraknya hanya beberapa kilometer. Kereta api melakukan GLB ketika bergerak di atas lintasan rel yang lurus tersebut dengan laju tetap.
Contoh ketiga : kapal laut yang menyeberangi lautan atau samudera. Ketika melewati laut lepas, kapal laut biasanya bergerak pada lintasan yang lurus dengan kecepatan tetap. Ketika hendak tiba di pelabuhan tujuan, biasanya kapal baru mengubah haluan dan mengurangi kecepatannya.
Contoh keempat : gerakan pesawat terbang. Pesawat terbang juga biasa melakukan GLB. Setelah lepas landas, pesawat terbang biasanya bergerak pada lintasan lurus dengan dengan laju tetap. Walaupun demikian, pesawat juga mengubah arah geraknya ketika hendak tiba di bandara tujuan.
Aplikasi GLBB dalam kehidupan sehari-hari.
GLBB merupakan gerak lurus berubah beraturan. Berubah beraturan maksudnya kecepatan gerak benda bertambah secara teratur atau berkurang secara teratur. Perubahan kecepatan tersebut dinamakan percepatan. Secara awam sangat r menemukan benda yang melakukan gerak lurus berubah beraturan. Pada kasus kendaraan beroda misalnya, ketika mulai bergerak dari keadaan diam, pengendara biasanya menekan pedal gas (mobil dkk) atau menarik pedal gas (motor dkk). Pedal gas tersebut biasanya tidak ditekan atau ditarik dengan teratur sehingga walaupun kendaraan kelihatannya mulai bergerak dengan percepatan tertentu, besar percepatannya tidak tetap alias selalu berubah-ubah. Contoh GLBB dalam kehidupan sehari-hari pada gerak horisontal alias mendatar nyaris tidak ada.
Contoh GLBB yang selalu kita jumpai dalam kehidupan hanya gerak jatuh bebas. Pada gerak umit menemukan aplikasi GLBB dalam kehidupan sehari-hari.jatuh bebas, yang bekerja hanya percepatan gravitasi dan besar percepatan gravitasi bernilai tetap. Tapi dengan penerapa ilmu fisika, GLBB dapat ditemukan dalam kegiatan kita sehari-hari. Contohnya buah mangga yang lezat atau buah kelapa yang jatuh dari pohonnya.Jika kita pernah jatuh dari atap rumah tanpa sadar kita juga melakukan GLBB.
Aplikasi gerak vertikal dalam kehidupan sehari-hari :
Gerak vertikal terdiri dari dua jenis, yakni gerak vertikal ke atas dan gerak vertikal ke bawah. Benda melakukan gerak vertikal ke atas atau ke bawah jika lintasan gerak benda lurus. Kalau lintasan miring, gerakan benda tersebut termasuk gerak parabola. Aplikasi gerak vertikal dalam kehidupan sehari-hari misalnya ketika kita melempar sesuatu tegak lurus ke bawah (permukaan tanah), ini termasuk gerak vertikal.
Aplikasi gelombang elektromagnetik:
Saat ini hampir semua orang memiliki peralatan yang satu ini. Dia begitu kecil yang bisa dengan nyaman diletakkan di dalam saku, namun dianggap memiliki fungsi yang sangat besar terutama untuk berkomunikasi. Benda itu adalah sebuah ponsel (telepon seluler). Saat ini ponsel tidak hanya digunakan untuk menelpon saja tetapi juga untuk fungsi lain seperti mengirim dan menerima pesan singkat (sms), mendengarkan musik, atau mengambil foto. Bagaimana perangkat ponsel dapat terhubung dengan perangkat ponsel yang lain padahal mereka saling berjauhan? Konsep yang bisa menjelaskan fenomena ini adalah konsep gelombang elektromagnetik. Konsep gelombang elektromagnetik ternyata sangat luas tidak hanya berkaitan dengan TV atau ponsel saja, melainkan banyak aplikasi lain yang bisa sering kita temukan sehari-hari di sekitar kita. Aplikasi tersebut meliputi microwave, radio, radar, atau sinar-x. Selain itu karya Röntgen yang mengantarkan dirinya mendapatkan hadiah nobel fisika pada 1901 ini akan menjadi sebuah alat yang sangat berguna sekali dalam kedokteran. Sinar-X itulah sebuah fenomena yang ditemukan oleh Roentgen pada laboratoriumnya. Sebuah fenomena yang kemudian menjadi awal pencitraan medis (medical imaging) pertama, tangan kiri istrinya menjadi uji coba eksperimen penemuan ini. Inilah menjadi titik awal penggunaan pencitraan medis untuk mengetahui struktur jaringan manusia tanpa melalui pembedahan terlebih dahulu. Penemuan ini juga menjadi titik awal perkembangan fisika medis di dunia, yang menkonsentrasikan aplikasi ilmu fisika dalam bidang kedokteran.
Eksperimen Röntgen terhadap tangan istrinya, menjadi inspirasi produksi alat yang dapat membantu dokter dalam diagnosa terhadap pasien, dengan mengetahui citra tubuh manusia. Citra atau gambar yang dihasilkan dari sinar-X ini sifatnya adalah membuat gambar 2 dimensi dari organ tubuh yang dicitrakan dengan memanfatkan konsep atenuasi berkas radiasi pada saat berinterakasi dengan materi. Gambar atau citra objek yang diinginkan kemudian direkam dalam media yang kemudian dikenal sebagai film. Dari Gambar yang diproduksi di film inilah informasi medis dapat digali sesuai dengan kebutuhan klinis yang akan dianalisis.
Setelah puluhan tahun sinar-X ini mendominasi dunia kedokteran, terdapat kelemahan yaitu objek organ tubuh kita 3 dimensi dipetakan dalam gambar 2 dimensi. Sehingga akan terjadi saling tumpah tindih stukur yang dipetakan, secara klinis informasi yang direkam di film dapat terdistorsi. Inilah tantangan berikutnya bagi fisikawan untuk berkreasi. Tahun 1971, seorang fisikwan bernama Hounsfield memperkenalkan sebuah hasil invensinya yang dikenal dengan Computerized Tomography atau yang lazim dikenal dengan nama CT Scan. Invensi Hounsfield ini menjawab tantangan kelemahan citra sinar-X konvensional yaitu CT dapat dapat mencitrakan objek dalam 3 Dimensi yang tersusun atas irisan-irisan gambar (tomography) yang dihasilkan dari perhitungan algoritma(bahasa program) komputer. Karya Hounsfield ini menjadi revolusi besar-besaraan dalam dunia pencitraan medis atau kedokteran yang merupakan rangkaian yang berkaitan. Citra/gambar hasil CT dapat menujukan struktur tubuh kita secara 3 dimensi, sehingga secara medis dapat dijadikan sebagai sebuah alat bantu untuk penegakkan diagnosa yang dibutuhkan. Untuk mengabadikan penemunya dalam CT terdapat bilangan CT atau Hounsfield Unit (HU), namun penemuan ini juga meruapakan jasa Radon dan Cormack.
Tahun 1990an, lahir kembali sebuah perangkat yang dikenal dengan nama Magnetic Resonance Imaging. Perangkat ini invensi yang tidak kalah hebatnya dengan CT, karena menggunakan sistem fisika yang berbeda. MRI istilah kerennya menggunakan pemanfaatan aktivitas fisis spin tubuh manusia pada saat berada dalam medan magnet yang kuat dan kemudian dengan sistem gangguan gelombang radio yang sama dengan frekuensi Larmor, menghasilkan sebuah sinyal listrik. Sinyal inilah yang dikenal dengan Free Induction Decay yang kemudian dievaluasi dengan Transformasi Fourier menjadi citra 3 Dimensi. Invensi ini juga sangat fenomenal, karena terobosan baru yang tidak menggunakan radiasi pengion seperti CT dan sinar Roentgen untuk dapat menghasilkan sebuah citra dengan resolusi yang yang sangat baik dalam mencitrakan stuktur tubuh manusia khususnya organ kepala. Inventor MRI mendapat ganjaran hadiah nobel bidang fisologi dan kedokteran tahun 2003.
Inilah sekelumit peranan fisika yang yang sangat revlusioner mengubah dunia kedokteran menjadi modern. Tanpa lahirnya sinar-X, CT, dan MR bagaimana kita dapat mengetahui posisi kelainan yang ada ditubuh kita bagian dalam atau kanker? Dengan karya fisikawan, insiyur, ahli komputer munculah sebuah teknologi yang digunakan untuk penegakkan diagnosa. Banyak teknologi lain yang dikembangkan oleh para fisikawan dan ilmuwan lain untuk kedokteran seperti halnya ultrasonografi, linear accelerator untuk radioterapi, dan juga CT dan USG 4 Dimensi.
Aplikasi energi(nuklir) dalam kehidupan sehari-hari:
Teknologi dan teknik penggunaan nuklir dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang besar untuk pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Misalnya, nuklir dapat digunakan di bidang pertanian, seperti pemuliaan tanaman Sorgum dan Gandum dengan melalui metode induksi mutasi dengan sinar Gamma.
Di bidang kedokteran, teknik nuklir memberikan kontribusi yang tidak kalah besar, yaitu, terapi three dimensional conformal radiotherapy (3D-CRT), yang dapat mengembangkan metode pembedahan dengan menggunakan radiasi pengion sebagai pisau bedahnya. Dengan teknik ini, kasus-kasus tumor ganas yang sulit dijangkau dengan pisau bedah konvensional menjadi dapat diatasi, bahkan tanpa merusak jaringan lainnya.
Di bidang energi, nuklir dapat berperan sebagai penghasil energi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). PLTN dapat menghasilkan energi yang lebih besar dibandingkan pembangkit
Aplikasi hukum Newton:
Hukum 1 newton :
sebuah benda mempertahankan kedudukannya
contoh : jika kita dalam sebuah mobil saat mobil itu tiba2 maju badan kita tba2 terdorong
ke belakang
Hukum 2 newton :
kita berada dalam lift
hukum 3 newton :
ini merupakan gaya aksi = reaksi
contoh : saat kita menekan papan tulis (aksi) maka papan tulis memberikan reaksi , bila
aksi lebih besar dari pada reaksi maka papan tulis akan rusak dan sebaliknya
Marilah para ilmuwan bangsaku, berlombalah berkreasi. Minimalnya untuk kemandirian kita akan teknologi untuk melayani kebutuhan bangsa sendiri…..
Fisikawan Indonesia teruslah berkarya terutama Fisikawan Muda.,.

PROFESIONALISASI DALAM BIDANG KEGURUAN

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Pendidikan adalah suatu bentuk investasi jangka panjang yang penting bagi seorang manusia. Pendidikan yang berhasil akan menciptakan manusia yang pantas dan berkelayakan di masyarakat seta tidak menyusahkan orang lain. Masyarakat dari yang paling terbelakang sampai yang paling maju mengakui bahwa pendidik / guru merupakan satu diantara sekian banyak unsur pembentuk utama calon anggota masyarakat. Namun, wujud pengakuan itu berbeda-beda antara satu masyarakat dan masyarakat yang lain. Sebagian mengakui pentingnya peranan guru itu dengan cara yang lebih konkrit, sementara yang lain masih menyanksikan besarnya tanggung jawab seorang guru, termasuk masyarakat yang sering menggaji guru lebih rendah daripada yang sepantasnya.
Perlu diketahui pula bahwa profesi keguruan merupakan profesi yang sedang berkembang.pemikiran tentang bagaimana hakikat profesi keguruan kerap kali diperbincangkan. Bagi seorang guru, pengrtahuan tentang profesi keguruan harus benar – benar dimiliki untuk dapat meningkatkan profesionalitas calon seorang guru dalam melaksanakan tugas. Pada makalah ini, akan diajak untuk mengkaji tentang profesi keguruan dalam mengembangkan siswa,agar setelah membaca makalah ini dapat menjelaskan secara tepat,jelas dan benar. Mengenai profesi keguruan dalam mengembangkan siswa.
1.2. Tujuan Penulisan
1. Untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah profesi kependidikan.
2. Untuk mengetahui ciri-ciri profesi
3. Untuk memahami pengertian profesi guru
4. Untuk mengetahui perlunya profesionalisasi dalam pendidikan
5. Untuk mengetahui syarat-syarat profesi guru
6. Untuk mengetahui ciri-ciri profesional keguruan
7. Untuk mengetahui pola belajar siswa
1.3.Sistematika Makalah
1. Apakah ciri-ciri profesi ?
2. Apakah pengertian profesi guru ?
3. Bagaimanakah profesionalisasi dalam pendidikan ?
4. Apakah syarat-syarat profesi guru ?
5. Apakah ciri-ciri profesional keguruan ?
6. Bagaimanakah pola belajar siswa ?

BAB II
PEMBAHASAN

Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian (expertise) dari para anggotanya, artinya, tidak bias dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus untuk melakukan pekerjaan itu.
2.1 Ciri – Ciri Profesi
Dari definisi yang telah dikemukakan diatas,dapat diangkat beberapa kriteria untuk menentukan ciri – ciri suatu profesi, yaitu sebagai berikut :
1. Ada standar untuk kerja yang baku dan jelas
2. Ada lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan pelakunya dengan program dan jenjang pendidikan yang baku serta memiliki standar akademik yang memdai dan yang bertanggung jawab tentang pengembangan ilmu pengetahuan yang melandasi profesi itu.
3. Ada organisasi profesi yang mewadahi para pelakunya untuk mempertahankan dan memperjuangkan eksistensi dan kesejahteraannya.
4. Ada etika dan kode etik yang mengatur perilaku etik para pelakunya dalam memperlakukan kliennya.
5. Ada system imbalan terhadap jasa layanannya yang adil dan baku
6. Ada pengakuan masyarakat (professional, penguasa, dan awam) terhadap pekerjaan itu sebagai suatu profesi (Rochman Natawidjajha,1989).


Dari uraian diatas tentang ciri – ciri sutau profesi, maka profesi mempunyai ciri – ciri sebagi berikut :
1. Fungsi dan signifikansi sosial : suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki fungsi dan signifikansikan sosuial dan krusiasi.
2. keterampilan/ keahlian : untuk mewujudkan fungsi ini,dituntut derajat keterampilan /keahlian tertentu.
3. Pemerolehan keterampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan bersifat pemecahan masalah atau penanganan situasi kritis yang menuntut pemecahan dengan menggunakan teori atau metode ilmiah.
4. Batang tubuh ilmu : suatu profesi didasarkan kepada suatu disiplin ilmu yang jelas,sistematis dan eksplisit(a systematic body of knowledge) dan bukan hanya common sense.
5. Masa pendidikan : upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan atau keahlian tersebut membutuhkan masa latihan yang lama,bertahun – tahun dan tidak cukup hanya beberapa bulan.hal ini dilakukan pada tingkat perguruan tinggi.
6. Aplikasi dan sosialisasi nilai – nilai professional : proses pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai – nilai professional di kalangan para siswa / mahasiswa.
7. Kode etik dalam memberikan pelayanan kepada klien, seoramg professional berpengang teguh kepada kode etik pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
8. Kebebasan memberikan judgement : anggota suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgement-nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
9. Tanggung jawab professional dan otonomi : Komitmen pada suatu profesi adalah melanyani klien dan masyarakat dengan sebaik – baiknya. Tanggung jawab professional harus diabadikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktek profesional itu otonom dari campur tangan pihak luar.
10. Pengakuan dan Imbalan : sebagai imbalan dari pendidikan dan latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien, maka seseorang profesioanal mempunyai prestise yang tinggi di mata masyarakat dan karenanya juga imbalan yang baik.
Omstein dan Levine bewrpendapat lain tentang ciri – ciri profesi. Ciri – ciri profesi menurut mereka adalah sebagai berikut :
1. Melayani masyarakat, merupakan karier yang akan dilaksanakan sepanjang hayat(tidak berganti – ganti pekerjaan).
2. Memerlukan bidang ilmu dan keterampilan tertentu di luar jangkauan khalayak ramai(tidak setiap orang dapat melakukannya).
3. Menggunakan hasil penelitian dan aplikasi dari teori kepraktek ( teori yang baru dikembangkan dari hasil penelitian).
4. Memerlukan pelatihan khusus dengan waktu yang panjang.
5. Terkendali berdasarkan lisensi baku dan atau mempunyai persyaratan masuk (untuk menduduki jabatan tersebut memerlukan izin tertentu atau ada persyaratan khusus yang ditentukan untuk dapat mendudukinya).
6. Otonomi dalam membuat keputusan tentang ruang lingkup kerja tertentu ( tidak diatur orang luar).
7. Mempunyai komitmen terhadap jabatan dank lien : dengan penekanan terhadap layanan yang akan diberikan.
8. Menggunakan administrator untuk memudahkan profesinya : relative bebas dari supervise dalam jabartan ( misalnya dokter memakai tenaga administrasi untuk mendata klien, sementara tidak ada supervisi dari luar terhadap pekerjaan dokter sendiri).
9. Mempunyai organisasi yang diatur oleh anggota profesi sendiri.
10. Mempunyai asosiasi profesi dan atau kelompok elite untuk mengetahui dan mengakui keberhasilan anggotanya(keberhasilan tugas dokter dievaluasi dan dihargai oleh organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI),bukan oleh Departemen Kesehatan ).
11. Mempunyai kode etik untuk menjelaskan hal – hal yang meragukan atau menyanggsikan yang berhubungan dengan layanan yang diberikan.
12. Mempunyai status social dan ekonomi yang tinggi ( bila dibanding dengan jabatan lainnya )
Tidak jauh berbeda dengan ciri – ciri di atas, Sanusi et.al (1991), mengatakan ciri – ciri profesi sebagai berikut :
1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi social yang menentukan (krusial).
2. Jabatan yang menuntut keterampilan/keahlian tertentu.
3. Keterampilan /keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
4. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik dan eksplisit,yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
5. Jabatan itu memerlukan pendidikan perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
6. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai – nilai profesioanal itu sendiri.
7. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan profesi yang dihadapinya.
9. Dalam prakteknya melayani masyarakat,anggota profesi otonam dan bebas dari campur tangan orang luar.
10. Jabatan ini mempunyai parties yang tinggi dalam masyarakat,dan karenanyamemperoleh imbalan yang tinggi pula.
Ciri – ciri suatu profesi menurut Robert W.Richey(1974) sebagai berikut :
1. Lebih mementingkan pelayanan kemanusiaan yang ideal daripada kepentingan pribadi.
2. Memiliki kualifikasi tertentu untuk memasuki profesi tersebut serta mampu mengikuti perkembangan dalam pertumbuhan jabatan.
3. Memiliki kode etik yang mengatur keanggotaan,tingkah laku,sikap serta cara kerja.
4. Membutuhkan suatu kegiatan intelektual yang tinggi.
5. Adanya organisasi yang dapat meningkatkan standar pelayanan,disiplin diri dalam profesi,serta kesejahteraan anggotanya.
6. Memberikan kesempatan untuk kemajuan,spesialisasi dan kemandirian.
7. Memandang profesi sebagai suatu karier hidup (a live career) dan menjadi seporang anggota yang permanen.
Secara terperinci, ciri keprofesian ini dikemukakan ole D.Westby Gibson(1965) sebagai berikut:
1. Pengakuan oleh masyarakat terhadap layanan tertentu yang hanya dapat dilakukan oleh kelompok pekerja yang dikategorikan sebagai suatu profesi .
2. .Dimiliki sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan sejumlah teknik dan prosedur yang unik.
3. Diperlukan persiapan yang sengaja dan sistematis sebelum orang mampu melaksanakan suatu pekerjaan professional.
4. Dimilikinya suatu mekanisme untuk menyaring sehingga hanya mereka yang dianggap kompeten yang diperbolehkan bekerja untuk lapangan pekerjaan tertentu.
5. Dimilikinya organisasi professional yang disamping melindungi kepentingan anggotanya dari saingan kelompok luar, juga berfungsi untukmeningkatkan kualitas layanan masyarakat,termasuk tindak etis professional pada anggotanya
Setelah kita mempelajari berbagai macam pendapat para pakar tentang ciri – ciri profesi, kita dapat menyimpilkan bahwa ciri – ciri profesi yaitu sebagai berikut :
1. Memiliki standar unjuk kerja yang baku atau dengan kata lain memiliki aturan yang jelas tentang hal yang dikerjakannya.
2. Anggota profesinya memperoleh pendidikan tinggi yang memberikan dasar pengetahuan yang bertanggung jawab.
3. Memiliki lembaga pendidikan khusus yang menghasilkan tenaga profesi yang dibutuhkan. Contohnya : Untuk menghasilkan tenaga gurumaka ada perguruan tinggi keguruan seperti UPI,IKIP,FKIP,dan STKIP.
2.2 Pengertian Profesi Guru
Guru harus dilihat sebagai profesi yang baru muncul , dan karena itu mempunyai status yang lebih tinggi dari jabatan semiprofesional , bahkan mendekati jabatan profesional. Pada saat sekarang, sebagian orang cenderung menyatakan guru sebagai suatu profesi , dan sebagian lagi tidak mengakuinya. Oleh sebab itu, dapat dikatakan jabatan guru sebagian, tetapi bukan seluruhnya adalah jabatan profesional , namun sedang bergerak ke arah itu. Profesi kependidikan, khususnya profesi keguruan, tugas utamanya adalah melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan alasan tersebut jelas kiranya bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
2.3 Perlunya Profesionalisasi dalam Pendidikan
Bersedia atau tidak setiap anggota profesi harus meningkatkan kemampuannya, demikian pula dengan guru, harus pula meningkatkan kemampuannya untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Lebih khusus lagi sanusi et. al. (1991:23) mengajukan enam asumsi yang melandasi perlunya profesionalisasi dalam pendidikan , yakni sebagai berikut :
1. Subjek pendidikan adalah manusia yang memiliki kemauan , pengetahuan, emosi, dan perasaan dan dapat dikembangkan sesuai dengan profesinya, sementara itu pendidikan dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan yang menghargai martabat manusia .
2. Pendidikan dilakukan secara internasional, yakni secara sadar bertujuan, maka pendidikan menjadi normatif yang didikat oleh norma-norma dan nilai-nilai yang baik secara universal, nasional, maupun lokal, yang merupakan acuan para pendidik, pesrta didik dan pengelola pendidikan.
3. Teori-teori pendidikan merupakan jawaban kerangka hipotesis dalam menjawab permasalahan pendidikan .
4. Pendidikan bertolak dari asumsi pokok tentang manusia, yakni manusia mempunyai potensi yang baik untuk berkembang. Oleh sebab itu, pendidikan itu adalah usaha untuk mengembangkan potensi unggul tersebut.
5. Inti pendidikan terjadi dalam prosesnya, yakni situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat.
6. Sering terjadinya dilema antara tujuan utama pendidikan, yaitu menjadikan mnanusia sebagai manusia yang baik ( dimensi intrinsik) dengan misi instrumental yakni yang merupakan alat untuk perubahan atau pencapaian sesuatu.
Dalam keseluruhan perangkat tenaga penggerak di sektor pendidikan, nampaknya tenaga pelaksana umumnya , dan guru pada khususnya merupakan salah satu mata rantai yang cukup lemah. Kalangan guru sendiri pun menyadari akan hal ini. Oleh karena itu muncullah berbagai usaha untuk menghasilkan “ guru yang lebih berkualitas” .
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di suatu pihak, serta kemajuan dan perkembangan yang dialami masyarakat serta aspirasi nasional dalam kemajuan bangsa dan umat manusia di lain pihak, membawa konsekuensi serta persyaratan yang semakin berat dan kompleks bagi pelaksana sektor pendidikan pada umumnya dan guru pada khusunya .
Pendidikan yang baik , sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat modern dewasa ini dan sifatnya yang selalu menantang , mengharuskan adanya pendidik yang baik. Hal ini berarti bahwa di masyarakat diperlukan pemimpin yang baik , di rumah diperlukan orang tua yang baik, dan di sekolah dibutuhkan guru yang baik. Akan tetapi dengan ketiadaan pegangan tentang persyaratan pendidikan profesional maka hal ini menyebabkan timbulnya bermacam-macam tafsiran orang tentang arti guru yang baik, tegasnya guru yang profesional.
Dalam mencari jawaban tentang apa dan siapa itu guru yang baik memerlukan suatu tinjauan yang luas serta melingkupi berbagai segi. Sesudah itu barulah disimpulkan profil guru yang bagaimana yang dikehendaki. Jawabannya adalah guru yang profesional yang memiliki kemampuan profesional , personal, dan sosial. Hal ini jelas dikemukakan oleh Winarno Surachmad (1973) bahwa : “Sebuah profesi, dalam arti yang umum adalah bidang pekerjaan dan pengertian tertentu. Yang karena hakikat dan sifatnya membutuhkan persyaratan dasar, keterampilan teknis dan sikap kepribadian tertentu”. Dalam bentuknya yang modern , profesi itu ditandai pula oleh adanya pedoman-pedoman tingkah laku yang khusus mempersatukan mereka-mereka yang tergolong di dalamnya sebagai satu korps, ditinjau dari pembinaan etik jabatan. Pelembagaan profesi serupa itu tidak saja dapat memperkuat pengaruh teknis , tapi juga pengaruh-pengaruh sosial dan politik, ke dalam maupun keluar. Umumnya dengan mudah orang menyetujui bahwa tugas sebagai seorang guru baiknya dipandang sebagai tugas profesional . Tetapi tidak semua menyadari bahwa profesionalisasi tenaga pelaksanaan itu bukan hanya terletak dalam masa-masa persiapan (pendidikan paendahuluan), tetapi juga di dalam pembinaan dan cara-cara pelaksanaan tugas sehari-hari. Dengan kata lain profesionalisasi guru tidak selesai dengan diberikannya lisensi mengajar kepada mereka yang berhasil menamatkan pendidikannya . Untuk menjadi gur ini baru mencakup aspeknya yang formal. Kualifikasi yang formal ini masih perlu dijiwai dengan kualifikasi riil dan ini hanya mungkin diwujudkan dalam praktek.
2.4 Syarat – Syarat Profesi Guru
Guru dianggap sebagai suatu profesi bila mana ia memiliki peryataan dasar, ketrampilan tehnik serta di dukung oleh sikap kepribadian yang mantap.Dengan demikian, berarti guru yang profesional harus memiliki kompetensi berikut ini :
1. Kompetensi profesional, artinya ia memiliki pengetahuan yang luas serta dalam bidang study yang akan di ajarkan serta penguasaan metodologis dalam arti memiliki pengetahuan konsep teoritik, mampu memilih metode yanng tepat serta mapu menggunakan berbagai metode dalam proses belajar mengajar. Gurupun harus memiliki pengetahuan luas tentang landasan kependidikan dan pemahaman terhadap murid.
2. Kompetensi personal, artinya memiliki sikap kepribadian yang mantap, sehingga mampu menjadi sumber identifikasi bagi subjek.Dengan kata lain, guru harus memiliki kepribadian yang patut diteladani, sehingga mampu melaksanakan kepemimpinan yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara,yaitu tut wuri handayani, ing madya mangun karso, dan ing ngarso sung tulodo.
3. Kompetensi sosial, artinya ia menunjukkan kemampuan berkomunikasi sosial, baik dengan murid - muridnya maupun dengan sesama teman guru, dengan kepala sekolah bahkan dengan masyarakat luas.
4. Kemampuan untuk memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai kemanusiaan daripada nilai benda material.Apabila seorang guru telah memilikki kompetensi tersebut diatas, maka guru tersebut telah memiliki hak profesional karena ia telah dengan nyata memenuhi syarat-syarat berikut ini :
a. Mendapat pengakuan dan perlakuan hukum terhadap batas wewenang keguruan yang menjadi tanggungjawabnya.
b. Memiliki kebebasan untuk mengambil langnkah- langkah interaksi edukatif dalam batas tanggungjawabnya dan ikut serta dalam proses pengembangan pendidikan setempat.
c. Menikmati kepemimpinan teknis dan dukungan pengelolaan yang efektif dan efesien dlam ranngka menjalankan tugas sehari- hari.
d. Menerima perlindungan dan penghargaan yang wajar terhadap usaha-usaha dan prestasi yang inovatif dalam bidang pengabdiannya.
e. Menghayati kebebasan mengmbangkan kompetansi profesionalnya secara individu maupun secara institusional.
Pada hakikatnya tugas guru tidak saja seharusnya diperlukan sebagai suatu tugas yang profesional, tetapi adalah wajar bilamana melihatnya sebagai suatu profesi utama, karena mengajar, antara lain berarti turut menyiapkan subjek didik ke arah berbagai jenis profesi.Dikaitkan dengan angkatan kerja maka implikasinya adalah guru merupakan angkatan kerja utama, karena guru merupakan tenaga yang turut menyiapkan tenaga pembanguanan lainnnya

2.5 Ciri-Ciri Profesional Keguruan
Ciri-ciri profesionalisasi jabatan guru akan mulai nampak, seperti yang dikemukakan oleh Robert W. Richey ( 1974 ) sebagai berikut :
1. Para guru akan bekerja hanya semata-mata memberikan pelayanan kemanusiaan daripada usaha untuk kepentingan pribadi.
2. Para guru secara hukum dituntut untuk memenuhi berbagai persyaratan untuk mendapatkan lisensi mengajar serta persyaratan yang ketat untuk menjadi anggota organisasi guru.
3. Paraa guru dituntut memiliki pemahaman serta ketrampilan yang tinggi dalam hal bahan pengajar, metode,anak didik, dan landasan kependidikan.
4. Para guru dalam organisasi profesional, memiliki publikasi profesional yang dapat melayani para guru, sehingga tidak ketinggalan, bahkan selalu mengikuti perkembangan yang terjadi.
5. Para guru, di usahakan untuk selalu mengikuti kursus- kursus, workshop, seminar, konvensi serta terlibat secara luas dalam berbagai kegiatan in service.
6. Para guru di akui sepenuhnya sebagai suatu karir hidup.
7. Para guru memiliki nilai dan etika yang berfungsi secara nasional maupun secara lokal.
Khusus untuk jabatan guru ini sebenarnnya juga sudah ada yang mencoba menyusun ciri-cirinya.Misalnya National Education Association (NEA) (1948) menyarankan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual.
2. Jabatan yang menggeluti batang tubuh ilmu yang khusus.
3. Jabatan yang memerlukan persiapan latihan yang lama.
4. Jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang berkesinambungan.
5. Jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
6. Jabatan yang menentukan bakunya sendiri.
7. Jabatan yang mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi.
8. Jabatan yang mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin rapat.
2.6 Pola Belajar Siswa
Perubahan dalam belajar bisa berbentuk kecakapan, kebiasaan, sikap, pengertian, pengetahuan atau apresiasi (penghargaan) perubahan tersebut bisa meliputi keadaan dirinya, pengetahuannya, atau perbuatannya. Artinya; Orang yang sudah melakukan perbuatan belajar bisa merasa lebih bahagia, lebih pandai menjaga kesehatan, memanfaatkan alam sekitar, meningkatkan pengabdian untuk kepentingan umum, dapat berbicara lebih baik dapat memainkan suatu alat musik atau melakukan suatu perbedaan, perubahan tersebut juga bisa bersifat pengadaan penambahan ataupun perluasan, pendek kata, di dalam diri seorang pelajar terdapat perbedaan keadaan antara sebelum dan sesudah melakukan kegiatan belajar.
Pengertian di atas memberi petunjuk bahwa keberhasilan belajar dapat diukur berdasarkan perbedaan cara berpikir merasa dan berbuat sebelum dan sesudah memperoleh pengalaman belajar dalam menghadapi situasi yang serupa. Umpamanya sebelum belajar pelajar belum dapat berwudlu, kemudian terjadi proses belajar mengajar, guru memberitahukan kepada pelajar syarat, rukun, bacaan dan tata cara berwudlu lalu pelajar mempraktikannya dan berlatih sampai akhirnya pelajar mampu berwudlu. Contoh lain pelajar diminta guru untuk berenang dari satu tepi kolam ke tepi yang lain, pelajar yang belum mengenal sama sekali situasi kolam renang langsung terjun dan hampir tenggelam. Guru yang memang sudah mengantisipasi bahwa hal itu akan terjadi segera membantunya dan mengajarinya cara berenang. Setelah belajar ia akhirnya dapat berenang, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan pada cara pendekatan pelajar yang bersangkutan dalam menghadapi tugas-tugas selanjutnya merupakan bukti bahwa kegiatan belajar telah berhasil.
Untuk mencapai interaksi belajar mengajar dibutuhkan komunikasi anatra guru dan peserta didik yang memadukan dua kegiatan. Yaitu kegiatan mengajar (usaha guru) dan kegiatan belajar (tugas peserta didik). Guru perlu mengembangkan pola komunikasi yang efektif dalam proses belajar mengajar, karena seringkali kegagalan pengajaran disebabkan oleh lemahnya system komunikasi. Tujuan yang telah dirumuskan dengan jelas sangat membantu guru dalam membuat perencanaan, demikian halnya dengan prinsip-prinsip psikologi. Dalam perencanaan program pengajaran, banyaknya pengalaman guru dalam memilih prosedur pengajaran akan sangat membantunya dalam mencapai hasil-hasil yang diinginkan.
Sistem pengajaran di sekolah sekarang ini mengelompokkan tujuan pendidikan yang hendak dicapai ke dalam tiga bidang, yaitu :
1. Segi kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, penerapan (aplikasi), analisis, sintesis dan evaluasi.
2. Segi efektif yang meliputi memperhatikan, merespon, menghayati dan menginternalisasi nilai.
3. Segi psikomotorik yang meliputi persepsi, kesiapan, gerakan terbimbing, gerakan terbiasa dan gerakan (respons) kompleks.

BAB III
PENUTUP
3.1 Tanggapan
Menurut pendapat kami, profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Sedangkan aspek-aspek yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar jika diidentifikasi melalui ciri-ciri kegiatan yang disebut belajar adalah suatu aktivitas yang menghasilakn perubahan pada diri individu yang belajar baik aktual maupun potensial, perubahan itu pada pokoknya adalah didapatkannya kemampuan baru yang berlaku dalam waktu yang relatif lama dan yang jelas perubahan itu terjadi karena proses dan usaha.
Kondisi fisiologis juga sangat berpengaruh terhadap belajar seseorang, orang yang sehat jasmaninya akan lain belajarnya dari orang yang kurang sehat. Dan yang tidak kalah penting adalah kondisi panca indera terutama penglihatan dan pendengaran.
Semua keadaan dan fungsi psikologis tentu saja berpengaruh terhadap proses belajar, beberapa faktor psikologis yang utama meliputi: minat, kecerdasan, bakat, motivasi, dan kemampuan-kemampuan kognitif. Meski diakui tujuan pendidikan itu meliputi 3 aspek yaitu aspek kognitif, aspek afektif dan aspek psikomotor namun yang terutama adalah aspek kognitif, dan bahkan aspek kognitif sajalah yang perlu dikembangkan.

3.2 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan pada makalah ini maka dapat disimpulkan bahwa guru sebagai profesi, dituntut untuk mengembangkan siswa dalam pola mengajar dan kegiatan belajar siswa.
DAFTAR PUSTAKA
Http ://www.asmara’s/profesi pendidikan.com
Sanjaya, wina. 2008. Perencanaan dan Desain System Pembelajaran. Jakarta: Kencana.
Sucipto dan raffi kosasih.1999. Profesi keguruan. Jakarta : Rhineka cipta
Udin syafruddin, saud.2009.Pengembangan Profesi Guru. Bandung : alfabeta
Uno, Hamzah B. 2009. Profesi Kependidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

BAB I PENDAHULUAN

A.Latar belakang
Proses pendidikan bertujuan untuk mendapatkan mutu sumber daya manusia sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan. Pendukung utama bagi terlaksananya sasaran tersebut ialah melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu dibawah bimbingan dan pembinaan tenaga kependidikan yang professional serta implementasi seluruh komponen manjemen mutu secara terpadu. Pendidik memainkan peran yang sangat penting, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi aktor yang mampu menampilkan keunggulan dirinya sebagai sosok yang tangguh, kreatip, mandiri, dan professional pada bidangnya masing-masing. Keberhasilan peserta didik sebagai subjek belajar berkaitan dengan proses pribadi (individual process) dalam menginternalisasi pengetahuan, nilai, sifat, sikap dan keterampilan yang ada disekitarnya. Sedangkan keberhasilan pengajar sebagai subjek mengajar selain ditentukan oleh kualitas pengajar secara pribadi (individual quality) juga ditentukan oleh standar-standara kompetensi yang dimiliki oleh pengajar, yang meliputi kompetensi intelektual, kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Kualifikasi akademik dan kemampuan prefesionalisme guru sebagai subjek mengajar juga berperan penting untuk mencapai tujuan pendidikan.
Jabatan guru merupakan jabatan professional yang menghendaki guru harus bekerja secara professional.bekerja sebagai seorang yang professional berarti bekerja dengan keahlian atau kompetensi serta kemampuan guru untuk mengelola pembelajaran .pertanyaanya ,apakah sudah benar guru bekerja secara professional? bagaimana sebenarnya guru yang professional dalam pemblajaran? Serta apa sajakah kompetensi yang harus dimiliki seorang guru? untuk itu makalah ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas.serta memberikan pemahaman tentang tugas profesionalisme guru dalam pemblajaran .

B.Tujuan
tujuan ditulisnya makalah ini adalah:
1. Memberikan pemahaman bagi pendidik dan calon pendidik bahwa jabatan guru merupakan jabatan professional
2. .Memerikan pemahaman kepada pendidik dan calon pendidik serta pembaca umumnya bagaimana sebenarnya guru yang professional dalam pemblajaran
3. .Memberi pemahaman kepada pendidik dan calon pendidik serta pembaca umumnya tentang apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang pendidik professional

BAB II PEMBAHASAN

A. Guru Sebagai Jabatan Profesional
. Jabatan guru merupakan jabatan profesional yang menghendaki orang yang menjabat sebagai guru harus bekerja profesional. Bekerja dengan profesional berarti harus berbuat dengan keahlian. Sementara itu, keahlian hanya dapat diperoleh melalui pendidikan khusus, dan guru merupakan orang yang mengikuti pendidikah keahlian melalui lembaga kependidikan. Karena itu, guru dituntut memiliki keahlian mendidik yang profesional
guru adalah pekerjaan profesional yang membutuhkan kemampuan khusus hasil dari proses pendidikan yang dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Untuk meyakinkan bahwa guru sebagai pekerjaan profesional, marilah kita tinjau ciri-ciri pokok dari pekerjaan profesional :
(a) Pekerjaan profesional ditunjang oleh suatu ilmu tertentu secara mendalam yang hanya diperoleh dari lembaga-lembaga pendidikan yang sesuai, sehingga kinerjanya didasarkan kepada keilmuan yang dimilikinya. Seorang dokter, psikolog, saintis, ekonom, dan berbagai profesi lainnya dihasilkan dari lembaga-lembaga pendidikan yang relevan dengan profesi tersebut,
(b) Suatu profesi menekankan kepada suatu keahlian dalam bidang tertentu yang spesifik sesuai dengan jenis profesinya,
(c) Tingkat kemampuan dan keahlian suatu profesi didasarkan kepada latarbelakang pendidikan yang dialaminya yang diakui oleh masyarakat, sehingga semakin tinggi latarbelakang pendidikan akademik sesuai profesinya, semakin tinggi pula tingkat keahliannya. Dari ketiga ciri perkerjaan profesional yang disebutkan di atas, lalu apa ciri-ciri guru yang profesional dan apa saja yang harus dibekali oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan untuk menghasilkan calon-calon guru yang profesional
Ada tujuh komponen yang harus dimiliki seorang guru dalam menjalankan tugasnya sebagai guru yang profesional, yaitu :

a. Guru sebagai sumber belajar
Peran guru sebagai sumber belajar berkaitan erat dengan penguasaan materi pelajaran dengan baik dan benar. Guru yang profesional manakala ia dapat menguasai materi pelajaran dengan baik, sehingga benar-benar ia berperan sebagai sumber belajar bagi anak didiknya. Apapun yang ditanyakan siswa berkaitan dengan materi pelajaran yang diajarkannya, ia akan bisa menjawab dengan penuh keyakinan. Sebagai sumber belajar, guru harus memiliki bahan referensi yang lebih banyak dibandingkan dengan siswanya. Guru harus mampu menunjukkan sumber belajar yang dapat dipelajari oleh siswa yang biasanya memiliki kecepatan belajar di atas rata-rata siswa lainnya.Guru harus mampu melalukan pemetaan materi pelajaran, misalnya dengan menentukan materi inti (core), yang wajib dipelajari siswa, mana materi tambahan, dan mana materi yang diingat kembali karena pernah di bahas.

b. Guru sebagai fasilitator
Sebagai fasilitator guru guru berperan dalam memberikan pelayanan untuk memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran. Agar dapat melaksanakan peran sebagai fasilitator, ada beberapa hal yang harus dipahami guru. Pertama, guru perlu memahami bebagai jenis media dan sumber belajar beserta fungsi masing-masing media tersebut. Pemahaman terhadap media penting, belum tentu suatu media cocok digunakan untuk mengajarkan semua bahan pelajaran. Kedua, guru perlu mempunyai ketrampilan dalam merancang suatu media. Kemampuan merancang media merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru profesional. Dengan merancang media yang cocok akan memudahkan proses pembelajaran, yang pada gilirannya tujuan pembelajaran akan tercapai secara optimal. Ketiga, guru dituntut untuk mampu mengorganisasikan berbagai jenis media serta dapat memanfaatkan sebagai sumber belajar, termasuk memanfaatkan teknologi informasi. Perkembangan tehnolgi informasi menuntut setiap guru untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi mutakhir. Melalui teknologi informasi memungkinkan setiap guru bisa menggunakan berbagai pilihan media yang dianggap cocok. Keempat, sebagai fasilitator guru dituntut agar mempunyai kemampuan dalam berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa. Hal ini sangat penting, kemampuan berkomunikasi secara efektif dapat memudahkan siswa menangkap pesan sehingga dapat meningkatkan motivasi belajar mereka.

c. Guru Sebagai pengelola
Sebagai pengelola pembelajaran (learning manager), guru berperan dalam menciptakan iklim belajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Melalui pengelolaan kelas yang baik guru dapat menjaga kelas agar tetap kondusif untuk terjadinya proses belajar seluruh siswa. Sebagai menager guru memiliki empat fungsi umum. Pertama, merencanakan tujuan belajar. Fungsi perencanaan merupakan fungsi yang sangat penting bagi seorang manajer. Kegiatan dalam melaksanakan fungsi perencanaan diantaranya memperkirakan tuntutan dan kebutuhan, menentukan tujuan, menulis silabus, menentukan topik yang akan dipelajari, mengalokasikan waktu, serta menentukan sumber yang diperlukan. Melalui fungsi ini guru berusaha menjembatani jurang dimana murid berada dan kemana mereka harus pergi. Keputusan semacam ini menuntut kemampuan berpikir kreatif dan imajinatif. Kedua, mengorganisasikan berbagai sumber belajar untuk mewujudkan tujuan belajar. Fungsi pengorganisasian melibatkan penciptaan secara sengaja suatu lingkungan pembelajaran yang kondusif serta melakukan pendelegasian tanggung jawab dalam rangka mewujutkan tujuan program pembelajaran yang telah direncanakan. Ketiga memimpin yang meliputi memotivasi, mendorong, dan menstimulasi siswa. Fungsi memimpin adalah fungsi yang bersifat pribadi yang melibatkan gaya tertentu. Tugas memimpin adalah berhubungan dengan membimbing, mendorong, dan mengawasi siswa sehingga mereka dapat mencapai tujuan yang telah ditentukan.

d. Guru sebagai demonstrator
Peran guru sebagai demonstrator adalah peran guru agar dapat mempertunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan. Ada dua konteks guru sebagai demonstrator. Pertama, sebagai demonstrator berarti guru harus menunjukkan sifat-sifat terpuji dalam setiap aspek kehidupan, dan guru merupakan sosok ideal yang dapat diteladani siswa. Kedua, sebagai demonstrator guru harus dapat menunjukkan bagaimana caranya agar setiap materi pelajaran bisa lebih dipahami dan dihayati oleh setiap siswa.

e. Guru sebagai pembimbing
Sebagai seorang pembimbing , Guru tidak dapat memaksa agar siswanya jadi “ini” atau jadi “itu”. Siswa akan tumbuh dan berkembang sesuai dengan kemampuannya. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan, dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensinya. Agar guru dapat berperan sebagai pembimbing, ada dua hal yang harus dimiliki. Pertama, guru harus memahami anak didik yang sedang dibimbingnya. Misalnya memahami tentang gaya dan kebiasaa belajarnya, memahami potensi dan bakatnya. Kedua, guru harus memahami dan terampil dalam merencanakan, baik merencanakan tujuan dan kompetensi yang akan dicapai, maupun merencanakan proses pembelajaran. Proses bimbingan akan dapat dilakukan dengan baik, manakala sebelumnya guru merencanakan hendak dibawa kemana siswanya, apa yang harus dilakukan, dan lain sebagainya.

f. Guru sebagai motivator
Dalam proses pembelajaran motivasi merupakan salah satu aspek dinamis yang sangat penting. Sering terjadi siswa yang kurang berprestasi bukan disebabkan oleh kurangnya kemampuan. Tetapi disebabkan oleh kurangnya motivasi untuk belajar. Oleh karena itu untuk memperoleh hasil belajar yang optimal, guru dituntut kreatif untuk dapat membangkitkan motivasi belajar siswa. Beberapa hal yang patut diperhatikan agar dapat membangkitkan motivasi belajar adalah sebagai berikut :
1. Memperjelas tujuan yang ingin dicapai,
2. membangkitkan minat siswa,
3. Menciptakan suasana belajar yang menyenangkan,
4. Memberi pujian yang wajar terhadap keberhasilan siswa,
5. Memberikan penilaian yang positif,
6. Memberi komentar tentang hasil pekerjaan siswa, dan
7. Menciptakan persaingan dan kerjasama.

g. Guru sebagai evaluator
Sebagai evaluator, guru berperan untuk mengumpulkan data atau informasi tentang keberhasilan pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil akhir pembelajaran (berupa nilai atau angka-angka) tetapi juga dilakukan terhadap proses, kinerja, dan skill siswa dalam proses pembelajaran. Kegiatan yang bertujuan untuk menilai keberhasilan siswa memegang peranan penting. Sebab melalui evaluasi guru dapat menentukan apakah siswa yang diajarkannya sudah memiliki kompetensi yang telah ditetapkan, sehingga mereka layak diberikan program pembelajaran baru; atau malah sebaliknya siswa belum bisa mencapai standar minimal, sehingga mereka perlu diberikan remedial. Sering guru beranggapan bahwa evaluasi sama dengan melakukan “tes”, artinya guru telah melakukan evaluasi manakala ia telah melakukan tes. Hal ini tentu kurang tepat, sebab evaluasi adalah suatu proses untuk menentukan nilai atau makna tertentu pada sesuatu yang dievaluasi. Dengan demikian tes hanya salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menentukan makna tersebut. Kelemahan yang sering terjadi dengan pelaksanaan eveluasi selama ini adalah guru dalam menentukan keberhasilan siswa terbatas hanya pada hasil tes yang dilakukan secara tertulis. Akibatnya sasaran pembelajaran hanya terbatas pada kemampuan siswa untuk mengisi soalsoal yang biasa keluar dalam tes.
Oleh karena itu evaluasi semestinya juga dilakukan terhadap proses pembelajaran. Hal ini sangat penting sebab evaluasi terhadap proses pembelajaran pada dasarnya evaluasi terhadap keterampilan intelektual secara nyata. Untuk menghasilkan guru-guru yang profesional merupakan suatu tugas berat yang harus diemban oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) sebagai lembaga yang perperan dalam mempersiapkan tenaga guru, dalam hal ini dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli (dosen) yang profesional juga.
Guru sebagai jabatan profesional meliputi guru sebagai sumber belajar, fasilitator, pengelola, demonstrator, pembimbing, motivator, dan sebagai evaluator. Guru yang profesional memiliki kompetensi profesional, pedagogi, kepribadian, dan sosial.
Guru profesional dibekali melalui lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dan melalui pembinaan secara kontinyu melalui lembaga-lembaga profesi dan dinas terkait. Untuk menghasilkan dan mempertahankan keprofesionalisme guru ditempuh dengan melalui pendekatan manajemen mutu terpadu atau

B. Tantangan Guru Dalam Pembelajaran
Menjadi guru itu gampang-gampang susah. Gampang kalau guru hanya memindahkan materi pelajaran yang ada di buku ke otak siswa. Tetapi, akan lebih sulit bila menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar lebih aktif belajar dimana pun ia berada. Artinya, siswa tersebut mampu menerima informasi dari berbagai lini menjadikan informasi tersebut sebagai bahan pelajaran. Tantangan para guru sebenarnya adalah bagaimana memberikan motivasi kepada para siswanya agar mereka tidak terpaku pada buku-buku teks pelajaran yang ada disekolah saja. Tapi diharapkan para siswa tersebut mampu menemukan cara terbaik untuk belajar dari diri dan lingkungan sekitarnya.
Pembelajaran bukanlah ilmu tetapi seni. Seni bagaimana kita mengelola kemampuan berpikir kita, menggunakan akal kita, mempergunakan sumberdaya yang kita miliki agar memberikan manfaat tidak hanya bagi diri kita sendiri tapi juga lingkungan kita. jadi pembelajaran itu bersifat spesifik, dan masing-masing guru tidak bisa disamaratakan. Guru yang baik adalah guru yang mengetahui seni mendidik dan mengajar. Guru yang hanya terpaku pada buku teks pelajaran semata bukanlah guru yang baik. Guru yang baik adalah yang mengetahui perbedaan masing-masing potensi yang dimiliki oleh para siswanya.
Para siswa memiliki potensi dan kemampuan yang berbeda. Disinilah letak seni mengajar itu. Guru yang mengerti akan kemampuan siswanya, tidak akan memberikan pendekatan yang sama bagi para siswanya. Perbedaan perlakuan tersebut misal, siswa yang cerdas tidak bisa disamakan pendekatan pembelajarannya dengan siswa yang kurang cerdas. Demikian pula terhadap siswa yang aktif, pendiam, periang, penurut, nakal, tentu memerlukan pendekatan yang tidak sama.
Hal ini perlu dilakukan agar semua potensi yang dimiliki oleh siswa dapat berkembang secara maksimal.guru yang mampu melakukan hal tersebut dipastikan akan menghasilkan siswa yang berprestasi. Karena itu, para guru harus dibekali kemampuan untuk mengetahui latar belakang dan potensi yang ada para siswanya. Pendekatan terhadap siswa tidak bisa dilakukan secara sepintas lalu, tapi harus dilakukan secara kuntinu dan simultan. Sebab, setiap saat para siswa itu bisa berubah. Dan perubahan itu harus diketahui oleh para guru untuk menyesuaikan pendekatan yang harus dilakukan.
Cara memberikan pengetahuan kepada para siswa adalah dengan memberikan pengetahuan tentang cara menemukan pengetahuan tersebut, serta dimana tempat untuk memperoleh pengetahuan tersebut. Buku merupakan salah satu tempat untuk memperoleh pengetahuan. Karena itu, buku harus disediakan secara dengan jumlah yang cukup. Setelah harus diajarkan bagaimana cara menggunakan buku tersebut agar memberikan manfaat yang maksimal bagi para siswa.
Banyak guru-guru kita yang lalai dengan kedua hal tersebut. Buku mungkin lumrah bagi para guru. Tapi bagaimana menggunakan buku tersebut secara baik mungkin tak banyak diberikan oleh para guru. Mereka terpaku pada bagaimana memindahkan angka dan huruf yang ada di dalam buku ke otak siswa. Tidak salah memang, tapi dengan cara ini tidak bisa memaksimalkan pengetahuan yang di dapat oleh para siswa. Eksplorasi kemampuan siswa agar mereka mampu menjadikan pengetahuan yang mereka miliki sebagai jembatan yang menghubungkan mereka dengan dunia luar merupakan tantangan terbesar yang dihadapi para guru. Banyak siswa yang sebenarnya memiliki potensi secara fisik dan jasmani, tapi karena guu tak mampu mengeksplor kemampuan tersebut akhirnya tenggelam dengan sendirinya. Kalau hal ini terjadi, sungguh sangat disayangkan.
Karenanya, peningkatan mutu guru tidak hanya sebatas pada peningkatan pengetahuan guru, tapi lebih dari itu adalah memberikan pengalaman bagaimana para guru mengetahui seni belajar dan mengajar. Kalau hal ini bisa dilakukan, akan lebih banyak lagi para siswa kita yang memiliki prestasi disegala bidang.
Buku “Profesi Kependidikan; problema, solusi, dan reformasi pendidikan di Indonesia” karangan Prof. Dr. H. Hamzah B. Uno, M.Pd., mencoba menawarkan sejumlah kegiatan bagi guru sehingga dapat dianggap sebagai sebuah profesionalitas. Dimana salah satu isi dari salah satu bab di buku tersebut akan dijelaskan sebagai berikut

a. Kegiatan Guru dalam Pembelajaran
Banyak sekali kegiatan yang dapat dipilih guru dalam menyampaikan pembelajaran. Sayangnya, tidak ada rumus sederhana untuk mencocokkan kegiatan dengan sasaran. Ada yang dianggap baik untuk seorang pengajar atau sekelompok siswa, bisa saja tidak memuaskan dalam situasi lain. Karenanya, Uno mengatakan perlu adanya persiapan landasan bagi pengambilan putusan secara memuaskan tentang metode pengajaran dan kegiatan belajar yang efektif. Beberapa pola pembelajaran efektif tersebut, kata dia, dapat dilakukan dengan pengembangan metode-metode mengajar dan kegiatan belajaran yang sudah umum dilakukan, misalkan metode ceramah, berbicara dengan formal, menulis di papan tulis, memperagakan, menggunakan bahan pandang dengar, mempersiapkan lembar kerja siswa, menulis laporan praktikum, dan barangkali menonton film serta menggunakan bahan pandang dengar yang lain.
Metode-metode tersebut tidak dapat digunakan dengan sembarangan ketika merencakan program pengajaran. Ada beberapa alasan dikemukan Uno.
Pertama, dari pengetahuan tentang gaya belajar, baik metode kelompok maupun metode mandiri harus digunakan. Ada siswa dapat belajara mandiri, tetapi ada juga sejumlah siswa lebih senang belajar dalam suasana dan situasi pengajaran yang beraturan dan terpimpin.
Kedua, kondisi adan asas belajar menyebabkan kita tangggap akan perlunya memilih metode yang memberi peluang untuk peran serta yang aktif dari pihak siswa dalam segala kegiatan belajar.
Ketiga, jika kita siap menggunakan teknologi pengajaran yang baru (TV, komputer, dan lain-lain), penakaran biasanya diberikan pada penyajia kelompok atau pada kegiatan belajar mandiri. Kedua jenis penyajian ini tidak memberikan kesempatan interaksi antarguru-siswa secara tatap muka.
Keempat, ada persoalan dalam keefesienan menggunakan waktu guru dan siswa, sarana, serta peralatan. Untuk tujuan tertentu mungkin lebih efesien apabila guru menyajika informasi kepada seluruh kelas secara serempak (dengan jumlah siswa berapa saja) daripada menguasai siswa mempelajari bahan secara mandiri.
Menurut Uno, secara kesuluruhan, metode penyajian kelompok dan belajar mandiri paling berhasil mencapai sasaran dalam ranah afektif dan psikomotor. Lebih jauh, ia menjelaskan, cara terbaik dan efektif dalam mencapai sasaran afektif adalah melalui kerja kelompok.

b. Kondisi dan Asas untuk Belajar yang Berhasil
Pengajaran yang efektif ditandai oleh berlangsungnya proses belajar. Ia menawarkan beberapa kondisi dan asas belajar yang penting dan dianggap bermanfaat. Kondisi dan asas tersebut yakni:
1) Persiapan sebelum mengajar;
2) Sasaran belajar;
3) Susunan bahan ajar;
4) Perbedaan individu;
5) Motivasi;
6) Sumber pengajaran;
7) Keikutsertaan;
8) Balikan;
9) Penguatan;
10) Latihan pengulangan;
11) Urutan kegiatan;
12) Penerapan;
13) Sikap mengajar;
14) Penyajian di depan kelas.

c .Metode penyajian
Selain itu, Uno juga memaparkan sejumlah metode penyajian dalam pembelajaran. Menurutnya, ada metode penyajian keunggulan. Metode-metode tersebut dibaginya menjadi:
1. Ceramah atau format penyajian lainnya yang telah dikenal dan diterima secara konvensional, baik dari kalangan pengajar maupun siswa. Metode ini merupakan metode utama dan kebanyakan digunakan oleh pengajar;
2. Pada umumnya diperlukan upaya dan pemikiran, minimal untuk merencanakan penyajian ceramah, karena pengajar sudah mengenal dan menggunakan metode penyajian model ini;
3. Ada beberapa pengajar yang merasa bahwa untuk mempertahankan status mereka atau menambah wibawa di mata siswa, mereka berbicara di depan kelas;
4. Dari segi tujuan pembelajaran, waktu dapat dihemat karena dalam jangak waktu tertentu lebih banyak informasi dapat disajikan;
5. Sejumlah besar siswa dapat dilayani dalam waktu yang sama, yang jadi pembatas hanyalah ukuran ruangan;
6. Jika diperlukan, penyajian dapat diubah dengan penyajian bahan ajar tertentu atau menambahkan bahan baru sebelum, bahkan ketika pengajar menyajikan bahan ajar; dan
7. Cara ini layak diterapkan sebagai metode komunikasi apabila informasi yang akan disampaikan mengharuskan sering terjadinya perubahan dan pemutakhiran.

Kendati ada sejumlah keunggulan metode penyajian, Uno juga tidak memustahilkan adanya kelemahan pada metode tersebut. Jika keunggulan metode penyajian disebutkannya ada 8 poin, kelemahannya pun ada 8 poin, yakni:
1. Siswa dibatasi keikutsertaannya, mereka hanya menonton, mendengar, mencatat, dan hanya sedikit atau sama sekali tidak kesempatan bertukat pendapat dengan pengajar;
2. Adanya keharusan bagi pengajar untuk menyajika bahan ajarnya dengan cara menarik, bergairah, dan penuh tantangan, agar siswa tetap tertuju pada penyajian pengajar;
3. Ketika guru memberikan ceramah atau memperagakan sesuatu kepada siswa, diandaikan siswa memperoleh pengertian yang sama, tingkat pemahaman yang sam, dan pada waktu yang sama pula;
4. Apabila dizinkan bertanya, pengajaran akan berhenti dan beberapa siswa terpaksa menunggu sampai pertanyaan itu terjawab sebelum dapat mengikuti penyajian selanjutnya;
5. Pengajar sulit mendapat balikan dari siswa sehubungan kesalahan dan kesulitan yang dihadapi siswa selama penyajian;
6. Terdapat bukti bahwa bahan penyajian lisan saja tanpa disertai keikutsertaan siswa secara terencana, hanya dapat diingat dalam jangka waktu pendek; dan
7. Penyajian bukanlah metode yang dapat diterapkan untuk mengajarkan keterampilan psikomotor dan sasaran dalam ranah afektif hanya terpengaruh sedikit sekali.

d. Belajar mandiri
Akhir-akhir ini terdapat kecenderungan yang dilakukan pengajar mengurangi waktu dalam menyajikan bahan ajarnya. Pengajar mulai mencoba membiarkan siswa belajar mandiri atau berkelompok. Menurut Uno, belajar mandiri sekarang ini memperoleh perhatian terbanyak dalam rancangan pengajaran.
Ada sejumlah ciri program secara mandiri yang dipaparkan Uno dalam buku ini.
1. Kegiatan untuk siswa dikembangkan secara cermat dan rinci sehingga pengjaran dapat berlangsung dengan baik manakala bahan disusun menjadi langkah-langkah yang terpisah dan kecil.
2. Kegiatan dan sumber pengajaran dipilih dengan hati-hati dan memerhatikan sasaran pengjaran yang dipersyaratkan.
3. Penguasaan siswa terhadap setiap langkah harus diperiksa sebelum ia melanjutkan ke langkah berikutnya.
4. Siswa kemudian harus segera menerima kepastian (balikan) tentang kebenaran jawaban atau upaya lainnya.
5. Apabila muncul kesulitan, siswa mungkin mempelajari lagi atau meminta bantuan pengajar.

Ada beberapa keunggulan menurut Uno dalam belajar mandiri pada siswa. Di antara keungggulan-keunggulan itu disebutkan bahwa program mandiri sengaja dirancang dengan cermat sehingga dapat memanfaatkan lebih banyak asas belajar. Pola ini juga disebutkan dapat memberi kesempatan, baik kepada siswa yang lamban maupun yang cepat untuk menyelesaikan pelajaran sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing. Keunggulan lainnya belajar mandiri dikatakan Uno dapat menyebabkan perhatian tercurah lebih banyak kepada siswa perseorangan dan memberi kesempatan yang lebih luas untuk melangsungkan interaksi antarsiswa.
Di samping keunggulan, juga disebutkan beberapa kelemahan pada belajar mandiri. Kelemahan-kelemahan itu di antaranya memungkinkan kurang terjadi interaksi antara pengajar dengan siswa dan antara sesama siswa. Apabila dipakai jalur dengan langkah tetap, kemungkinan belajar mandiri akan membosankan dan tidak menarik. Kelemahan lainnya terdapat pada metode yang sering menuntut kerja sama dan perancanaan tim yang rinci di antara staf pengajar yang terlibat.

e. Media Pandang
Media pandang dengan lembar petunjuk dapat dipakai apabila siswa memerlukan pengajaran atau petunjuk untuk menjalankan suatu perlengkapan, melaksanakan suatu proses, atau menyelesaikan suatu kegiatan dengan cermat. Semua bahan ini sering disebut alat bantu kerja. Media pandang ini dapat ditempatkan di bengkel kerja, laboratorium, atau toko, atau dipersiapkan untuk dapat diambil dan dipelajari kapan saja, kapan diperlukan.

f. Sistem Pengajaran Perseorangan (PSI)
Sistem pengajaran perseorangan atau disebut juga Personalization System of Instruction (PSI) adalah sebuah pendekatan yang dapat diterapkan pada suatu pelajaran yang lengkap. Pendekatan umumnya berdasarkan pada sebuah buku ajar dengan satuan pelajaran yang terdiri atas bacaan, pertanyaan, dan soal. Setelah mempelajari setiap bagian bahan dan menjalankan seperangkat pertanyaan yang berkaitan atau menyelesaikan berbagai kegiatan, siswa melaporkan kepada pengawas atau tutor bahwa siap untuk diuji tentang bagian tertentu dari bahan ajar.
Suatu pendekatan sistem lengkap lainnya untuk belajar mandiri adalah metode AT (Audio Tutorial). Model ini menggunakan media suara. Pendekatan ini dirancang oleh Botaniwan Samuel N. Postlethwait. Prosesnya meliputi tidak komponen utama, yaitu (a) pertemuan kelompok besar (kelas); (b) kegiatan belajar mandiri di laboratorium yang sesuai dengan pelajaran dimaksud; (c) pertemuan diskusi kelompok, yang memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya, melaporkan sesuatu, dan ikut dalam bentuk interaksi lainnya.
Dari sekian banyak model pembelajaran yang ditawarkan Uno pada bab 5 buku ini, kelihatannya pendekatan yang terakhir (pendekatan PSI dan AT) lebih memiliki peluang hasil belajar pembelajaran yang diharapkan dibanding pendekatan-pendekatan lainnya.

C. Kompetensi Profesionalisme Guru
Sebelum lebih jauh membahas tentang kompetensi guru,terlebih dahulu dibahas tentang hakekat kompetensi seseorang serta pengertian kompetensi dari para ahli .
Menurut Littrel kompetensi adalah kekuatan mental dan fisik untuk melakukan tugas atau ketrampilan yang dipelajari melalui latihan dan praktik .
Menurut Stephen J.Kenezevich,kompetensi adalah kemampuan-kemampian untuk mencapai tujuan organisasi .sedangkan menurut Spenser,kemampuan adalah karakteristik yang menonjol dari seorang individu yang berhubungan dengan kinerja efektif dan/atau superior dalam suatu pekerjaan atau situasi.
Pengertian dasar kompetensi adalah kemampuan dan kecakapan seseorang yang menguasai kecakapan kerja atau keahlian selaras dengan tuntunan bidang kerja yang bersangkutan. Kompetensi guru merupakan gambaran hakekat kualilitatif dan prilaku guru atau tenaga kependidikan yang tampak sangat berarti.perilaku disini merujuk bukan hanya pada perilaku nyata ,tetepi juga meliputi hal-hal yang tidak tampak.dengan demikian kompetensi guru merupakan kapasitas internal yang dimiliki guru dalam melaksanakan tugas profesinya.tugas profesional guru bisa diukur dari seberapa jauh guru mendorong proses pelaksanaan pemblajaran yang efektif dan efisien.
Menurut grasser ada empat hal yang harus dikuasai guru ,yakni (a) menguasai bahan pelajaran,(b) kemampuan mendiagnosis tingkah laku siswa,(c) kemampuan melaksanakan proses pengajaran ,serta (d) kemampuan mengukur hasil belajar siswa
Guru merupakan pendidik formal sekolah yang bertugas memblajarkan siswa-siswanya sehingga memperoleh berbagai pengetahuan ,keterampilan,nilai,dan sikap yang semakin sempurna kedewasaan atau pribadinya .
karena itulah,guru terikat dengan berbagai syarat ,yang diantaranya guru disyaratkan untuk memiliki sepuluh kemampuan dasar,yaitu
1) Menguasai bahan,
2) Mengelola program belajar mengajar,
3) Mengelola kelas,
4) Menguasai media atau sumber belajar,
5) Menguasai landasan pendidikan,
6) Mengelola interaksi belajar mengajar,
7) Menilai prestasi siswa,
8) Mengenal fungsi dan program bimbingan penyuluhan,
9) Mengenal dan menyelenggarakan adminitrasi sekolah,
10) Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian untuk keperluan pendidikan dan pengajaran
Adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru antara lain:
1. Kompetensi profesional,artinya guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari bidang studi yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses blajar mengajar.
2. Kompetesi personal,artiya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumber intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani,mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantoro,yaitu” ing ngarso sung tulodo,Ing madya mangun karsa,tutwuri handayani”
3. Kompetensi sosial,artinya guru harus mampu menunjukan atau berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah,bahkan dengan masyarakat luas
4. Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material

Dalam kegiatan profesinya guru harus memiliki kemampuan untuk merencanakan program pemblajaran dan kemampuan untuk melaksanakan pemblajaran .kemampuan ini diperoleh melalui latihan yang berkesinambungan,baik pada masa pendidikan prajabatan maupun pada masa pendidikan pada masa jabatan .

BAB III PENUTUP

A.Tanggapan
. mengingat bahwa salah satu komponen terpenting dalam keberhasilan proses pendidikan adalah adanya guru yang professional dan kompeten ,maka menurut kelompok kami makalah ini sangat bagus dan cocok dibaca oleh guru dan calon guru serta khalayak umum karena didalamnya memberi pemahaman bahwa guru adalah jabatan professional yang menuntut guru untuk bekerja secara professional ,serta bergagai tantangan guru dalam pemblajaran ,selain itu juga berbagai kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yang profesinal dibahas secera lengkap.

B.Kesimpulan
Jabatan guru merupakan jabatan profesional yang menghendaki orang yang menjabat sebagai guru harus bekerja profesional. Bekerja dengan profesional berarti harus berbuat dengan keahlian. Oleh karena itu seorang guru perlu memiliki kemampuan merancang dan mengimplementasikan berbagai strategi pembelajaran yang dianggap cocok dengan materi pembelajaran, termasuk di dalamnya memanfaatkan bebagai sumber dan media pembelajaran untuk menjamin efektifitas pembejaran. Selain itu, sebagai jabatan yang professional seorang guru harus mempunyai berbagai kompetensi yang meliputi kompetensi intelektual, kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian.

DAFTAR PUSTAKA

Djam’an Satori,(No Year).Profesi Keguruan.jakarta:Penerbit Universitas
Terbuka.

Buchari Alma.(2009) Guru Profesional Menguasai Metode dan Trampil
Mengajar. Bandung:Penerbit ALFABETA.

Hamzah Uno,(2007). Profesi Kependidikan; problema, solusi,dan reformasi
pendidika di Indonesia.jakarta : Penerbit Sinar Grafika Offset.

Juhri AM., (1997). Kepemimpinan dan Superfisi Pengajaran dalam Teori dan
Praktek. Bandar Lampung : Gunung Pesagi.

Mulyasa,(2002).Kurikulum Berbasis Kompetensi; Konsep, Teori,dan
Implementasi. Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya.

Soetjipto dan Rafllis Kosasih, (1999). Profesui Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta

Syafrudin Nurdin dan Basyirudin Usman .(2003). Guru Profesional dan
Implementasi Kurikulum. Jakarta: Penerbit Ciputra Press.

Udin Syarifudin saud.(2009). Pengembangan Profesi Guru.Bandung:Penerbit
ALFABETA.
Zainal Aqib dan elham rahmanto. (2007). Membangun Profesionalisme Guru dan
Pengawas Sekolah. Bandung: CV YRAMA WIDYA
Undang-Undang No 14 Tahun 2005. Tentang Guru dan Dosen serta Standar
Nasional Pendidikan . Jakarta: CV Tamita Utama